DPRD Lumajang Beri Rekomendasi dan Kawal Terus Perkembangan PT Kalijeruk Baru Usai Hasil Kajian Turun
![]() |
Ketua DPRD Lumajang, Oktafiani |
Oktafiani, Ketua DPRD Lumajang menyampaikan hasil kajian atau evaluasi ahli. Ia menjelaskan, jika ditemukan ada perbuatan melawan hukum.
"Kami pastikan tidak akan lepas tangan. Kami akan terus mengawal, karena ini sebagai komitmen terhadap aspirasi rakyat," ujar Oktafiani, Senin (25/8/2025).
ia menambahkan, temuan adanya perbuatan melawan hukum itu mendasari kesimpulan ahli yang sebelumnya ditunjuk dalam melakukan kajian. Pelaksanaan kajian yang dilakukan merupakan hasil audiensi yang sebelumnya sudah digelar dengan melibatkan warga.
"Izinnya kurang lengkap dan dampak sosiologisnya, banyak masyarakat yang terdampak di sekitarnya," terangnya.
Sementara saat audiensi yang melibatkan sejumlah OPD terkait, ia berkesimpulan serupa.
"DPRD Lumajang merekomendasikan ke pemerintah dan tembusan ke Polres, Kodim, Kejaksaan dan BPN untuk menghentikan izin usahanya. Rekomendasi itu diikuti dengan pengajuan pencabutan izin usaha penggunaan HGU," jelasnya lagi.
Masih kata Okta, rekomendasi yang diberikan ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Sehingga semua akan diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Kami melakukan ini tidak bisa serta merta. Maka dari itu, kami libatkan ahli untuk mengkaji secara yuridis, normative, sosiologis, ekonomi dan perundang-undangan," paparnya.
DPRD sendiri akan mengawal paska mengeluarkan rekomendasi, mendasari hasil kajian atau evaluasi ahli. Agar benar-benar ditindak lanjuti. Bahkan, pihaknya akan mencari penguat. Juga akan terus berkoordinasi dengan kementeran dan BPN.
"Saya berharap warga juga ikut bersama-sama mengawal dan memastikan jika rekomendasi telah dan ditindaklanjuti," pungkasnya.