Header Ads

ad728
  • Kabar Terbaru

    Ketua Komisi A DPRD Lumajang: Camat Miliki Fungsi Koordinasi Krusial Dalam Pemerintahan Desa

    Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan
    Lumajang – Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan menyebut kecamatan sebagai tonggak utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Sekaligus untuk memastikan program prioritas nasional maupun daerah, supaya berjalan baik hingga ke lapisan masyarakat.

    Menurut Reza, camat memiliki fungsi koordinasi yang krusial, baik dalam penerapan peraturan daerah maupun pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, camat juga harus mampu memfasilitasi perangkat desa dalam perencanaan pembangunan dan mengawal implementasi program kabupaten di tingkat desa.

    “Kecamatan adalah simpul koordinasi. Kalau koordinasi di tingkat ini kuat, maka pembangunan desa akan berjalan searah dengan visi daerah,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

    Reza menekankan bahwa kecamatan juga berperan penting dalam mengawal program ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional. Desa didorong untuk mengelola potensi lokal secara bijak, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pangan warga sekaligus menopang daya tahan ekonomi keluarga.

    “Ketahanan pangan harus dijalankan dengan kehati-hatian, agar selaras dengan fokus pembangunan daerah dan pusat serta memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

    Selain itu, kecamatan merupakan jalur penting akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Aspirasi dan kebutuhan desa dapat diteruskan ke dinas terkait melalui mekanisme koordinasi di kecamatan, sehingga pelayanan pemerintah lebih dekat, cepat, dan efektif.

    “Dengan pendampingan yang berlapis, dinamika di desa bisa terselesaikan dengan baik, dan gerakan desa akan semakin solid mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.

    Sementara itu, Camat Sukodono, Dian Nurwisudah Kurniawan, menekankan bahwa keberadaan kecamatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurutnya, pembangunan desa harus diarahkan pada keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

    “Beberapa desa memang masih dominan pada pembangunan fisik, namun kami selalu mengingatkan bahwa pembangunan SDM juga tidak kalah penting. Keduanya harus berjalan beriringan agar hasilnya berkelanjutan,” jelasnya.

    Dian mencontohkan langkah yang dilakukan di Sukodono, di mana pemerintah kecamatan mendorong masyarakat mengembangkan potensi UMKM. Upaya ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing lokal, sekaligus menumbuhkan kemandirian ekonomi desa.

    “UMKM harus jadi motor penggerak ekonomi. Kalau warga punya usaha produktif, maka kesejahteraan bisa tumbuh dari desa,” imbuhnya.

    Dengan optimalisasi fungsi kecamatan, desa-desa di Lumajang diharapkan tidak hanya mampu merespons kebutuhan warganya secara cepat, tetapi juga turut berkontribusi pada pencapaian agenda pembangunan daerah dan nasional.

    Melalui sinergi antara kecamatan, desa, dan masyarakat, pembangunan dapat berjalan lebih inklusif, berkelanjutan, dan memberi dampak luas bagi kesejahteraan rakyat.

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728