Lumpuhnya Alat Berat di TPA Lempeni, Komisi B DPRD Lumajang Desak Peremajaan Armada
![]() |
| Anggota Komisi B DPRD Lumajang ketika sidak |
Lumajang – Efektivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Lumajang terancam merosot.
Temuan lapangan Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang menunjukkan mayoritas sarana prasarana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lempeni, Kecamatan Tempeh, dalam kondisi rusak dan tidak layak operasi.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, legislatif mendapati dua unit buldoser yang berfungsi meratakan gunungan sampah mengalami kerusakan total.
Tak hanya di area TPA, armada distribusi pun kondisinya sama, delapan unit dump truck pengangkut sampah dilaporkan bermasalah, dengan rincian tujuh rusak ringan dan satu rusak berat.
Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Deddy Firmansyah, menegaskan bahwa kondisi ini memerlukan intervensi cepat dari pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Ir. Indah Amperawati, mengingat krusialnya isu kebersihan lingkungan bagi masyarakat.
"Jika alat berat seperti buldoser ini mati, distribusi sampah di TPA otomatis tersumbat. Kami mendesak DLH untuk lebih responsif karena ini menyangkut pelayanan publik yang mendasar," ujar Deddy, Rabu (14/1/2026).
Ironisnya, meski kondisi armada memprihatinkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang diketahui belum pernah mengajukan usulan peremajaan kendaraan operasional kepada dewan.
Deddy mengakui bahwa postur APBD saat ini tidak cukup kuat untuk pengadaan alat baru secara mandiri akibat pemotongan dana transfer pusat.
Sebagai langkah konkret, politisi Gerindra tersebut mendorong DLH untuk proaktif menjemput bola ke tingkat kementerian.
"Keterbatasan APBD adalah realita, namun bukan alasan untuk diam. Kami akan membawa data kerusakan ini ke Jakarta agar pemerintah pusat bisa memberikan bantuan intervensi sarana prasarana bagi Lumajang," tambahnya.
DPRD juga mengingatkan agar DLH tidak hanya memberikan atensi pada wilayah perkotaan, melainkan menjangkau pengelolaan sampah di 198 desa dan 21 kecamatan se-Kabupaten Lumajang.
