Header Ads

ad728
  • Kabar Terbaru

    Langgar Jam Malam PSBB, Puluhan Pengunjung Warkop Di-Rapid Test

    Gresik - Puluhan pengunjung warung kopi (Warkop) harus menjalani rapid test yang digelar di Polres Gresik. Para pengunjung warkop tersebut terjaring razia. Pasalnya, mereka nekat bergerombol di warkop. Padahal pada waktu tersebut telah diterapkan aturan jam malam dalam PSBB (pembatasan sosial berskala besar), yakni pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.


    Mereka terjaring razia oleh tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo bersama Kepala Satpol PP Gresik. Pengunjung dan pemilik warkop yang terjaring razia langsung dicek kesehatan tubuhnya. Diperiksa suhunya dengan thermo gun serta di-rapid test.

    “Modus yang dilakukan pemilik warung, lampu dimatikan tapi melayani pembelian di tempat. Sehingga, sewaktu kami razia seolah-olah tutup padahal ada transaksi di dalamnya,” ujar AKBP Kusworo Wibowo, Minggu (3/5/2020)

    Setelah dirazia, puluhan pengunjung warkop dan pemiliknya didata dan diberi teguran, lalu dibawa ke Polres Gresik. “Ada 60 warga yang terjaring razia. Mereka melanggar jam malam PSBB. Yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat celcius dilakukan rapid test,” kata Kapolres Gresik. “Dari hasil tersebut, ada enam warga. Lima di antaranya hasilnya negatif dan satu warga diduga positif. Sehingga, diminta isolasi mandiri. Sementara warkop tempat mereka ngopi disemprot disinfektan oleh petugas Dinkes Gresik. Hasil satu warga yang diduga positif terpapar Covid-19 masih menunggu hasil swab pada Senin depan,” sambungnya.

    Razia seperti lanjut dia, akan terus dilakukan selama PSBB berlaku. Karena itu, alumnus Akpol 2000 itu menghimbau kepada warga supaya mentaati aturan Perbup nomor 12 tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19. “Saya menghimbau masyarakat mentaati aturan Perbup tersebut guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” tandasnya. (dny)

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728