Hukum

Begal Motor Bacok Polisi di Lumajang, Satu Pelaku Tertangkap

Polisi ketika melakukan olah TKP
Lumajang – Seorang anggota Polsek Ranuyoso, Aiptu Susanto Kurniawan, dilarikan ke RSUD dr. Haryoto setelah dibacok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (11/12/2025). Insiden ini terjadi saat korban berupaya meringkus dua terduga pelaku yang tepergok beraksi di Jalan Kapten Suwandak, Kelurahan Ditotrunan.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengonfirmasi bahwa korban menderita tiga luka sabetan senjata tajam jenis celurit, dengan luka terparah di bagian perut sebelah kiri.

"Kondisi luka di bagian perut cukup parah sehingga korban memerlukan tindakan operasi segera," ujar Alex saat meninjau kondisi anggotanya.
Peristiwa bermula saat dua anggota kepolisian mencurigai gerak-gerik pelaku di halaman kantor notaris. Saat hendak didekati, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor hingga terjadi aksi pengejaran di wilayah perkotaan.

Pelarian pelaku sempat terhenti di Jalan Gajah Mada setelah motor mereka menabrak seorang pelajar hingga terjatuh. Namun, saat Aiptu Susanto hendak melakukan penangkapan, salah satu pelaku melakukan perlawanan brutal menggunakan senjata tajam.
Hingga saat ini, perkembangan penanganan kasus adalah sebagai berikut:

Satu Pelaku Tertangkap: Saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Lumajang akibat luka saat penangkapan dan akan segera diperiksa intensif.


Satu Pelaku Buron: Identitas telah dikantongi dan dalam pengejaran tim Satreskrim Polres Lumajang.

Terkait insiden tersebut, AKBP Alex mengklarifikasi bahwa anggota yang bertugas saat itu tidak membekali diri dengan senjata api. "Anggota tidak membawa senjata api karena surat izin penggunaan (senpi) mereka masih dalam proses penerbitan," pungkasnya.
Area Iklan Bawah Artikel (Responsive)