Hukum

Mobil Kades Tabrak Motor di Alun-Alun Lumajang, Satu Orang Tewas

Motor Honda Beat korban saat diamankan

​Lumajang – Kecelakaan maut terjadi di kawasan Alun-Alun Lumajang, tepatnya di simpang tiga depan Kantor BNI, Jumat (23/1/2026) pukul 11.20 WIB.

Insiden yang melibatkan mobil minibus milik seorang Kepala Desa (Kades) asal Kecamatan Tekung ini menyebabkan satu orang pengendara motor tewas.

​Korban meninggal dunia diketahui bernama Sri Kurniawati (28), warga Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir.

Saat kejadian, korban tengah berboncengan dengan saudaranya, Ita Purnamasari (31), menggunakan sepeda motor bernomor polisi N 6563 DB.

​Menurut keterangan saksi mata, Rida, peristiwa bermula saat mobil minibus putih bernopol W 1308 RC melaju kencang dari arah barat (Kawasan Pemkab Lumajang).

Sesampainya di lokasi kejadian, mobil milik Kades berinisial S tersebut menghantam motor korban dari arah belakang.

​"Mobilnya kencang dari arah barat, motor juga dari arah yang sama. Tiba-tiba langsung ditabrak dari belakang," ujar Rida di lokasi kejadian.

​Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, mengonfirmasi adanya kecelakaan tersebut. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Sri Kurniawati tidak tertolong akibat luka yang diderita.

​"Dugaan sementara karena kurang hati-hati. Kedua kendaraan melaju searah dari barat, lalu terjadi tabrak belakang," jelas Ipda Dendy.

​Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. Pihak kepolisian juga telah mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.