Perkuat Tata Kelola Sampah dan Infrastruktur, Komisi B DPRD Lumajang Pantau Desa Gucialit
| Komisi B DPRD Lumajang ketika melakukan inspeksi |
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Deddy Firmansyah ini bertujuan memastikan program strategis daerah berjalan sesuai koridor teknis dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga pedesaan.
Dalam tinjauannya di TPS3R Gucialit, Komisi B menyoroti bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan mesin dan fasilitas fisik.
Sebagai edukasi masyarakat, dewan mendorong adanya sosialisasi masif agar warga mulai memilah sampah dari rumah.
TPS3R diproyeksikan tidak hanya menjadi tempat pembuangan, tetapi juga pusat sirkular ekonomi desa (pengolahan kompos dan daur ulang).
Komisi B meminta pengelola memastikan operasional berjalan tertib agar tidak menimbulkan masalah lingkungan baru di masa depan.
"Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci. TPS3R harus menjadi solusi lingkungan sekaligus motor penggerak ekonomi desa," ujar Deddy Firmansyah di sela-sela peninjauan.
Beralih ke sektor infrastruktur, rombongan Komisi B memeriksa kualitas peningkatan ruas Jalan Kalisemut. Jalan ini memiliki peran krusial sebagai jalur penghubung strategis antar-desa di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan, proyek pengerjaan jalan dinyatakan telah memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan teknis yang berlaku. Kualitas aspal dan struktur jalan dipastikan layak untuk mendukung mobilitas tinggi, terutama bagi para petani dan pelaku UMKM lokal yang mengandalkan jalur ini untuk distribusi logistik.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kabupaten Lumajang menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan legislatif dengan implementasi di tingkat desa. Pengelolaan lingkungan yang sehat di tingkat TPS3R serta akses jalan yang mumpuni diharapkan mampu menciptakan ekosistem desa yang lebih produktif, bersih, dan sejahtera.