Ketua DPRD Lumajang Ikuti Retreat KPPD 2026 di Magelang untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
| Oktafiyani, SH, MH, Ketua DPRD Lumajang |
Kegiatan yang digelar pada 15–19 April 2026 ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi pimpinan legislatif di tingkat nasional.
Retreat KPPD merupakan program krusial yang dirancang untuk membangun sinergi antara pimpinan DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Keikutsertaan Hj. Oktafiyani dalam agenda ini menjadi bukti komitmen DPRD Lumajang dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan daerah.
Selama lima hari, seluruh pimpinan DPRD mengikuti rangkaian agenda secara intensif. Program ini tidak hanya sekadar pertemuan formal, tetapi juga menjadi wadah pertukaran pengalaman antar-pimpinan daerah.
Beberapa poin utama dalam pelaksanaan Retreat KPPD 2026 meliputi:
Penguatan Fungsi DPRD: Optimalisasi peran legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Sinergi Kelembagaan: Membangun koordinasi yang solid antara pimpinan DPRD se-Indonesia.
Atensi Pemerintah Pusat: Kegiatan ini dipantau langsung oleh pemerintah pusat dan dijadwalkan akan dihadiri oleh Presiden pada sesi penutupan.
Oktafiyani menegaskan bahwa partisipasi dalam KPPD ini adalah langkah strategis untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Lumajang. Dengan meningkatnya kapasitas pimpinan, diharapkan fungsi-fungsi DPRD dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kegiatan ini adalah upaya kita untuk terus belajar dan berkoordinasi. Tujuannya jelas, yakni membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat di Lumajang melalui tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Melalui partisipasi aktif ini, DPRD Kabupaten Lumajang menunjukkan keseriusannya dalam melakukan transformasi kelembagaan demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. ***