Header Ads

ad728
  • Kabar Terbaru

    Masalah Sampah Pasar Pronojiwo Disorot, Komisi B DPRD Lumajang Desak Penanganan Cepat



    Lumajang – Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas dalam menanggapi persoalan lingkungan di wilayah selatan. Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Deddy Firmansyah, para legislator melakukan tinjauan lapangan ke Kecamatan Pronojiwo untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai standar pada Senin (27/4/2026).

    Fokus utama kunjungan ini adalah memantau penanganan limbah di Pasar Pronojiwo dan mengevaluasi operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Desa Sumberurip.

    Dalam inspeksi tersebut, tim DPRD menerima banyak aduan dari warga dan pedagang terkait pengelolaan sampah pasar yang dinilai masih jauh dari kata maksimal.

    Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Deddy Firmansyah, menegaskan bahwa masalah sampah tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, kegagalan tata kelola sampah akan berdampak langsung pada rantai masalah yang lebih besar.

    "Persoalan sampah ini bukan sekadar masalah kebersihan, tetapi berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat dan kenyamanan aktivitas ekonomi warga. Harus ada langkah nyata yang berkelanjutan agar masalah ini tidak terus berulang," ujar Deddy di sela peninjauan.

    Didampingi pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Komisi B menekankan perlunya percepatan penanganan yang terukur.

    Deddy menginstruksikan dinas terkait untuk segera memperkuat koordinasi lintas sektor guna membenahi sistem pengangkutan dan pengolahan limbah di pasar tersebut.

    Diharapkan dengan adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan partisipasi aktif masyarakat, pengelolaan sampah di wilayah Pronojiwo dapat menjadi lebih optimal.

    Langkah ini menjadi krusial demi mewujudkan lingkungan yang sehat sekaligus mendukung perputaran ekonomi yang nyaman bagi warga Lumajang. ***

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728