Header Ads

ad728
  • Kabar Terbaru

    DPRD Ketuk Palu P-APBD 2026 Demi Akselerasi Pembangunan Lumajang



    Lumajang – Langkah percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Lumajang memasuki babak baru.
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

    Keputusan penting tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., pada Senin (27/7/2026).
    Agenda utama mencakup penyampaian Laporan Badan Anggaran oleh Arif Wijayanto, S.Sos., serta pembacaan Pendapat Akhir Fraksi yang diwakili oleh Abu Rizal Abidin dari Fraksi PPP. Seluruh fraksi sepakat memberikan hijau bagi perubahan anggaran ini.

    Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Lumajang. Sinergi itu menegaskan komitmen kuat kedua lembaga dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

    Persetujuan P-APBD 2026 menjadi modal utama Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk bergerak lebih cepat mengeksekusi berbagai program strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

    Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa penetapan anggaran perubahan ini merupakan pijakan awal untuk merealisasikan target-target pembangunan daerah secara maksimal.

    "Persetujuan P-APBD ini bukan sekadar pemenuhan tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah, melainkan menjadi titik awal untuk mempercepat realisasi program pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat," tegas Bupati Indah Amperawati.

    Senada dengan hal tersebut, pimpinan legislatif juga menekankan pentingnya eksekusi anggaran yang tepat sasaran dan merata di seluruh wilayah Lumajang.

    "Kami berharap persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini menjadi landasan yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong pembangunan yang merata sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata," ujar Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H.

    Melalui penetapan P-APBD 2026 itu, koordinasi intensif antara legislatif dan eksekutif diharapkan terus terjaga demi memastikan setiap rupiah anggaran daerah terkonversi menjadi kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Lumajang. ***

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728