DPRD

Optimalkan Pembangunan Daerah, DPRD Lumajang Bahas Perubahan APBD 2026



Lumajang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang resmi menggelar Rapat Paripurna II untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (17/7/2026).

Langkah penyesuaian anggaran ini diambil demi memastikan program-program prioritas pembangunan daerah berjalan lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, S.E., rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, hingga jajaran kepala perangkat daerah.

Dorong Anggaran yang Akuntabel dan Berpihak pada Rakyat

Agenda rapat berfokus pada penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan oleh Hj. Heri Nani Hariyati, S.P., dilanjutkan pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi oleh Lancar Budi Utomo, S.Pd. Berbagai masukan, saran, dan rekomendasi konstruktif disuarakan demi menyempurnakan alokasi anggaran sektor prioritas.

Wakil Ketua I DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, menegaskan bahwa penyesuaian APBD ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama dalam merespons kebutuhan riil masyarakat Lumajang.

"Perubahan APBD ini kita arahkan untuk mempercepat efektivitas program prioritas. Semua masukan dan dorongan dari fraksi-fraksi DPRD pada dasarnya adalah aspirasi warga Lumajang yang ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali dan memberi manfaat untuk kesejahteraan rakyat," ujar Eko Adis Prayoga.

Sinergi Kuat Antara Legislatif dan Eksekutif

Suasana kerja sama dan keterbukaan mewarnai jalannya paripurna. Berbagai catatan strategis dari legislatif disambut positif oleh jajaran pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi serta penyempurnaan program kerja di sisa tahun anggaran berjalan.

Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyambut baik seluruh masukan yang disampaikan oleh dewan. Menurutnya, sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci utama keberhasilan pembangunan Lumajang.

"Pemerintah Kabupaten Lumajang sangat mengapresiasi dan terbuka terhadap seluruh rekomendasi serta arahan dari rekan-rekan DPRD. Catatan-catatan konstruktif ini menjadi kompas bagi kami untuk mempertajam efisiensi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran belanja daerah," tegas Yudha Adji Kusuma.

Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan berkas dokumen pendapat Banggar dan pandangan umum fraksi secara simbolis oleh pimpinan sidang kepada Wakil Bupati Lumajang. Setelah tahap penyampaian pandangan umum ini, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan segera berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.***
Area Iklan Bawah Artikel (Responsive)