DPRD

Komisi C DPRD Lumajang Sidak 3 Pasar Tradisional, Pacu PAD dan Tata Kelola

Komisi C DPRD Lumajang ketika melakukan sidak

Lumajang – Langkah nyata perbaikan tata kelola pasar tradisional di Kabupaten Lumajang terus dipacu. Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang turun langsung meninjau tiga titik vital Pasar Candipuro, Pasar Pasirian, dan Pasar Tempeh guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal sekaligus mengakselerasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (18/8/2026).

Inspeksi lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zaenal, dengan didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang, Muhammad Ridha, beserta jajaran kepala bidang terkait.

Fokus peninjauan diarahkan pada efisiensi pengelolaan retribusi, kesesuaian pencatatan checklist harian, realisasi target pendapatan, hingga kerapian mekanisme retribusi parkir di area pasar.

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zaenal, menegaskan bahwa evaluasi ini berfokus pada penyempurnaan sistem agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para pedagang dan masyarakat.

"Pemeriksaan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan pengelolaan pasar berjalan tertib dan transparan. Ada beberapa catatan lapangan, seperti perbaikan fasilitas kantor pasar di Candipuro hingga penataan keandalan karcis dan los di Pasirian. Semua ini menjadi bahan evaluasi konstruktif agar pelayanan semakin optimal dan target PAD tercapai tanpa mengesampingkan kenyamanan pedagang," ujar H. Zaenal.

Menanggapi hasil tinjauan tersebut, Kepala Diskopindag Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, menyambut positif masukan dari legislatif dan siap segera melakukan langkah tindak lanjut.

"Kami mengapresiasi pengawasan aktif dari Komisi C. Temuan-temuan di lapangan, termasuk administrasi tunggakan retribusi dan pembenahan tata kelola los, langsung kami tindak lanjuti. Sinergi ini penting untuk memperkuat akuntabilitas, membenahi fasilitas pendukung, serta memaksimalisasi potensi retribusi daerah secara humanis," ungkap Muhammad Ridha.

Melalui sinergi erat antara legislatif dan eksekutif ini, pembenahan fasilitas serta perbaikan sistem administrasi pasar di Lumajang diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pasar tradisional yang modern, akuntabel, dan berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi lokal.***