![]() |
| Pers rilis kasus narkoba |
Surabaya - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial AF (30) di Surabaya setelah kedapatan menguasai sabu seberat 89,81 gram.
Penangkapan warga Surabaya yang kembali terjerat bisnis barang haram ini dilakukan petugas pada Rabu (12/8/2026) malam.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengonfirmasi bahwa tersangka memanfaatkan peredaran sabu sebagai sumber penghasilan utama.
"Motifnya faktor ekonomi untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, tersangka juga bisa mengonsumsi sabu secara cuma-cuma," ujar Adik, Kamis (20/8/2026).
Skema Transaksi dan Jaringan
Hasil pemeriksaan menunjukkan barang bukti senilai puluhan juta rupiah tersebut diperoleh AF dari pemasok berinisial MS yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Lokasi & Waktu Transaksi: Jalan Kencur, Socah, Kabupaten Bangkalan, Senin (10/8/2026) sore.
Nilai Pembelian: AF membeli 90 gram sabu seharga Rp430 ribu per gram dengan total transaksi mencapai Rp38,7 juta.
Sistem Pembayaran: Tersangka menyerahkan uang muka (DP) sebesar Rp15 juta, sementara sisa pembayaran dilunasi setelah seluruh barang habis terjual.
Potensi Keuntungan: Jika seluruh paket habis teredar, omzet diperkirakan mencapai Rp54 juta dengan keuntungan bersih bagi AF sekitar Rp15,3 juta.
Dalam menjalankan aksinya, AF mendistribusikan barang haram tersebut secara fleksibel, baik kepada kenalannya maupun menggunakan metode "ranjau" (meninggalkan barang di titik tertentu tanpa tatap muka).
Rekam Jejak Tersangka dan Barang Bukti
AF tercatat pernah divonis 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus narkotika pada 2021 dan sempat mendekam di Lapas Pamekasan selama 3 tahun 8 bulan sebelum akhirnya bebas dan kembali mengulangi perbuatannya.
Selain mengamankan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa:
89,81 gram sabu
1 dompet merah-hitam
1 timbangan digital
1 bendel klip plastik sedang
1 serok plastik hijau dan 1 alat pres
1 unit telepon seluler
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap MS untuk membongkar jaringan pemasok di atasnya.
.png)