Lumajang – Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang turun langsung meninjau perizinan usaha pengolahan kayu milik CV Surya Agro Mandiri di Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Senin (31/8/2026).
Langkah responsif ini diambil untuk menyerap masukan masyarakat sekaligus memastikan iklim investasi di Daerah berjalan tertib, taat aturan, dan berwawasan lingkungan.
Kunjungan lapangan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, H. Zainal, dengan melibatkan jajaran anggota komisi serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang.
Kunjungan lapangan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang, H. Zainal, dengan melibatkan jajaran anggota komisi serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lumajang.
Peninjauan ini difokuskan pada pemeriksaan berkas administrasi dan kesesuaian dokumen perizinan di lapangan.
Dari hasil klarifikasi DPMPTSP, CV Surya Agro Mandiri tercatat telah mengantongi perizinan dasar berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dari hasil klarifikasi DPMPTSP, CV Surya Agro Mandiri tercatat telah mengantongi perizinan dasar berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kendati demikian, Komisi C menekankan pentingnya kelengkapan izin teknis pendukung guna menjamin operasional perusahaan berjalan aman dan selaras dengan regulasi yang berlaku.
Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal, menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk dukungan wakil rakyat terhadap kepastian hukum para pelaku usaha sekaligus perlindungan bagi masyarakat sekitar.
"Kami mendukung penuh iklim investasi yang sehat di Lumajang. Pengurusan NIB adalah awal yang baik, namun harus dibarengi dengan pemenuhan seluruh perizinan teknis, mulai dari kelaikan bangunan, dampak lingkungan, hingga kelancaran lalu lintas. Ketertiban administrasi ini penting agar usaha dapat berjalan tenang dan membawa manfaat nyata bagi ekonomi warga," ujar H. Zainal di sela-sela peninjauan.
Sejalan dengan hal tersebut, perwakilan DPMPTSP Kabupaten Lumajang menyambut positif langkah pengawasan yang dilakukan dewan sebagai wujud pembinaan bersama terhadap dunia usaha.
"Pemerintah daerah siap mendampingi dan memfasilitasi setiap pelaku usaha dalam melengkapi persyaratan teknis yang dibutuhkan. Sinergi bersama DPRD ini memastikan seluruh kegiatan investasi di Lumajang berdiri di atas landasan hukum yang kuat dan ramah lingkungan," ungkap perwakilan DPMPTSP Lumajang.
Melalui peninjauan ini, Komisi C DPRD Lumajang berkomitmen terus berkoordinasi dengan pimpinan dewan dan OPD teknis. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang tertib, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta menjaga kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. ***
Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal, menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk dukungan wakil rakyat terhadap kepastian hukum para pelaku usaha sekaligus perlindungan bagi masyarakat sekitar.
"Kami mendukung penuh iklim investasi yang sehat di Lumajang. Pengurusan NIB adalah awal yang baik, namun harus dibarengi dengan pemenuhan seluruh perizinan teknis, mulai dari kelaikan bangunan, dampak lingkungan, hingga kelancaran lalu lintas. Ketertiban administrasi ini penting agar usaha dapat berjalan tenang dan membawa manfaat nyata bagi ekonomi warga," ujar H. Zainal di sela-sela peninjauan.
Sejalan dengan hal tersebut, perwakilan DPMPTSP Kabupaten Lumajang menyambut positif langkah pengawasan yang dilakukan dewan sebagai wujud pembinaan bersama terhadap dunia usaha.
"Pemerintah daerah siap mendampingi dan memfasilitasi setiap pelaku usaha dalam melengkapi persyaratan teknis yang dibutuhkan. Sinergi bersama DPRD ini memastikan seluruh kegiatan investasi di Lumajang berdiri di atas landasan hukum yang kuat dan ramah lingkungan," ungkap perwakilan DPMPTSP Lumajang.
Melalui peninjauan ini, Komisi C DPRD Lumajang berkomitmen terus berkoordinasi dengan pimpinan dewan dan OPD teknis. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang tertib, memberikan kepastian hukum bagi investor, serta menjaga kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. ***