Fraksi DPRD Sampaikan PU Terhadap Raperda RPJMD 2025-2029
![]() |
Penyampaian pandangan umum |
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Zubaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, perwakilan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Setelah membaca dan mempelajari Raperda Tentang RPJMD tahun 2025-2029, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PDI-Perjuangan dan Fraksi PPP berpendapat bahwa secara umum alasan diadakan pembahasan cukup mendasar. Namun demikian dari beberapa bahasan serta penjelasan terhadap Raperda dimaksud, masih terdapat hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian dan penjelasan.
Di bidang kesejahteraan masyarakat, Fraksi Partai Golkar ingin memperoleh penjelasan tentang upaya yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan, utamanya kemiskinan ekstrim, mengingat hingga saat ini Kabupaten Probolinggo masih menjadi kabupaten dengan tingkat kemiskinan yang masih sangat memprihatinkan.
Dalam lima tahun ke depan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tentunya akan tetap menghadapi tantangan-tantangan problem kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan sosial serta lemahnya pencatatan maupun pemanfaatan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Atas hal tersebut Fraksi PKB berharap mendapatkan penjelasan yang mendalam, komprehensif dan holistik terkait langkah-langkah kongkrit yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Probolinggo ke depan.
Fraksi Gerindra menyambut baik dan mendukung penuh rencana pembangunan pabrik paving blok oleh Pemkab Probolinggo yang memanfaatkan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Paiton. Inisiatif ini dinilai sebagai langkah efisien, visioner dan strategis dalam rangka membangun infrastruktur daerah yang berkelanjutan serta menciptakan kemandirian produksi material pembangunan. Selain mampu menekan biaya pengadaan paving untuk proyek-proyek infrastruktur pemerintah daerah, pabrik ini juga diyakini dapat menghasilkan paving dengan kualitas yang bagus, lebih efisien serta mudah dalam perawatan jangka panjang, sehingga mendukung terciptanya infrastruktur jalan yang lebih tahan lama dan ekonomis.
Fraksi Gerindra juga mengapresiasi langkah Pemkab yang menyatakan bahwa pembangunan pabrik ini tidak akan mematikan usaha paving lokal, karena produksi hanya difokuskan untuk kebutuhan proyek pemerintah, bukan untuk bersaing di pasar umum. Justru, Fraksi Gerindra melihat peluang sinergi dalam rantai pasok produksi, distribusi hingga perawatan infrastruktur. Sekaligus mendorong agar seluruh tahapan perencanaan proyek ini dilengkapi dengan studi kelayakan teknis, finansial dan lingkungan yang transparan serta memastikan tata kelola yang akuntabel dan berkelanjutan.
RPJMD mencantumkan kerangka pendanaan indikatif yang cenderung stagnan. Fraksi NasDem mempertanyakan proyeksi fiskal yang terlalu konservatif tanpa upaya inovatif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya mendorong pemerintah daerah agar mengembangkan diversifikasi sumber pendapatan melalui penguatan BUMD, optimalisasi pajak digital serta kemitraan sektor swasta yang akuntabel.
Fraksi NasDem juga mencermati minimnya strategi belanja daerah yang berbasis kinerja, sehingga belanja rutin masih mendominasi komposisi APBD dan meminta agar alokasi anggaran benar-benar diarahkan pada hasil nyata (outcome-based budgeting).
Berdasarkan data 2027-2030 rasio belanja pegawai setelah dikurangi TKD guru konsisten masih berada dikisaran 34-36%, tidak pernah turun dibawah 30%. Tahun 2027, saat ketentuan pembatasan mulai efektif diberlakukan, rasio tercatat 34%, masih 4 poin persentase diatas batas ketentuan. Fraksi PDI Perjuangan berharap dokumen RPJMD ini perlu dilakukan kroscek dan penyesuaian terhadap ketentuan berlaku guna menjaga keberlanjutan tata kelola anggaran yang efektif sesuai dengan peraturan kebijakan yang ada.
Fraksi PPP belum menemukan data berapa volume jalan dan berapa jembatan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Secara rinci juga perlu disajikan yang dalam kondisi baik maupun yang sudah rusak selanjutnya berapa pula target yang ingin dicapai sampai tahun 2029 nanti ?
Pembahasan ini masih akan berlangsung dengan agenda Jawaban Eksekutif atas Raperda RPJMD tahun 2025-2029 dan penetapan Perda RPJMD tahun 2025-2029.