Header Ads

ad728
  • Kabar Terbaru

    Pemkab-DPRD Mulai Bahas Raperda RPJMD 2025-2029

    Pembahasan Raperda RPJMD 2025-2029

    Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029.

    Pembahasan ini diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang Raperda RPJMD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (6/8/2025).

    Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

    Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo tersebut, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris menyampaikan teruma kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang telah berkenan melakukan pembahasan terhadap Raperda Tentang RPJMD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029.

    “Perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan amanat Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029, tahapan yang telah dilakukan dalam penyusunan Raperda RPJMD meliputi penyusunan rancangan awal, forum konsultasi publik, forum perangkat daerah, musrenbang dan review APIP,” katanya.

    Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan saat ini adalah pembahasan Raperda RPJMD tahun 2025-2029 antara eksekutif dengan DPRD Kabupaten Probolinggo untuk selanjutnya dilakukan persetujuan bersama.

    Setelah persetujuan bersama, maka tinggal 2 (dua) tahap lagi menuju penetapan Perda RPJMD 2025-2029 yaitu Evaluasi Raperda RPJMD tahun 2025-2029 kepada Gubernur dan penetapan Raperda RPJMD tahun 2025-2029 yang dijadwalkan paling lambat 6 bulan sejak Bupati dilantik, yaitu maksimal 20 Agustus 2025.

    “Tahapan tersebut tentunya memerlukan perhatian dari semua pemangku kepentingan, sehingga diharapkan dapat bekerja sama, bersinergi dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Kabupaten Probolinggo dalam menyusun rencana pembangunan untuk 5 tahun ke depan,” tegasnya.

    Bupati Haris menerangkan Raperda RPJMD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029 ini memuat tentang gambaran kondisi Kabupaten Probolinggo selama 5 tahun terakhir sebagai dasar perumusan permasalahan dan isu strategis pembangunan Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya melalui visi dan misi kepala daerah, permasalahan dan isu strategis pembangunan kabupaten dapat terjawab.

    “Dalam pelaksanaannya, visi dan misi akan dijabarkan menjadi tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas dalam kurun waktu 5 tahun ke depan yang sekaligus merupakan tahap pertama dalam RPJMD Kabupaten Probolinggo 2025-2045,” terangnya.


    Lebih lanjut Bupati Haris menerangkan saran, masukan dan tanggapan serta rekomendasi terhadap dokumen Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029 secara optimal telah dimasukkan dalam dokumen Raperda ini. Diantaranya adalah penyempurnaan terhadap indikator dan target per tahun, penyempurnaan terhadap sinergitas program pusat dan daerah serta beberapa penyempurnaan lainnya.

    “Namun demikian, kami menyadari bahwa penyusunan Raperda ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami berharap kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD, khususnya kepada panitia khusus (pansus) DPRD dapat memberikan saran dan masukan sehingga nantinya dapat tercapai kesepakatan bersama terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029 ini,” tambahnya.


    Bupati Haris berharap sinergi yang telah terjalin antara eksekutif, legislatif dan stakeholder lainnya tetap terjaga dan semakin meningkat, salah satunya demi percepatan penyelesaian Perda RPJMD Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029 ini.

    “Marilah kita bersama dan bersatu padu untuk mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang sejahtera, amanah-religius serta eksis berdaya saing,” ungkapnya

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728