DPRD Lumajang Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih Melalui SPI dan Sistem FOKAL
![]() |
Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiani, SH |
Acara itu dilaksanakan pada Rabu (17/9/2025), di Ruang Bela Negara Lantai II Kantor Pemkab Lumajang.
Kegiatan tersebut mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan. Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH., MH., bersama Sekretaris Komisi A, H. Idris Marzuqi, S.Pd., hadir langsung dalam forum strategis tersebut.
Kehadiran mereka menjadi simbol dukungan legislatif terhadap langkah-langkah penguatan integritas birokrasi di daerah.
Acara dibuka oleh Kepala Inspektorat Daerah, Akhmat Taufik Hidayat, S.H., M.Hum., yang menegaskan, SPI dan Sistem FOKAL merupakan instrumen penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah.
Selain unsur DPRD, sosialisasi ini juga melibatkan praktisi hukum, advokat, organisasi masyarakat sipil (LSM), pensiunan PNS, serta perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperluas pemahaman dan memperkuat implementasi prinsip integritas di seluruh lini birokrasi.
Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani, menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung penuh setiap langkah reformasi birokrasi yang digagas pemerintah daerah.
Baginya, SPI dan Sistem FOKAL bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan adanya penguatan pengawasan berbasis data serta partisipasi publik, DPRD berharap Lumajang dapat semakin jauh dari praktik penyalahgunaan wewenang.
“Kami siap bersinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan di Lumajang semakin bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Oktafiyani.