Dugaan Pencabulan di Ponpes Bangkalan, Polda Jatim Periksa Pengajar Berinisial U
Bangkalan – Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur tengah mendalami dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang pengajar di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Terduga pelaku berinisial U dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap sejumlah santri di bawah umur.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut kini masuk dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi secara intensif.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi. Jika ditemukan bukti yang cukup, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," tegas Jules di Mapolda Jatim, Rabu (10/12/2025).
Penanganan Khusus dan Pendampingan Korban
Mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan institusi pendidikan dan anak di bawah umur, Polda Jatim menerapkan prosedur penanganan khusus, antara lain:
Profesionalisme Penyidikan: Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati untuk menjaga integritas institusi pendidikan terkait.
Perlindungan Saksi dan Korban: Polda Jatim telah menerjunkan tim psikolog untuk memberikan pendampingan trauma (trauma healing) bagi para korban.
Komitmen Hukum: Kepolisian menjamin pengusutan tuntas sesuai dengan undang-undang perlindungan anak yang berlaku.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti pendukung. Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik setelah rangkaian pemeriksaan saksi rampung dilakukan.