Gasak Motor di Mlandingan, Dua Pencuri Asal Bondowoso Nyaris Diamuk Massa
| Pelaku ketika diamanknan |
Situbondo– Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AM (34) dan HS (55) nyaris menjadi sasaran amuk massa di Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, Senin (8/12/2025) malam. Beruntung, personel Polsek Mlandingan segera tiba di lokasi untuk mengamankan kedua warga asal Desa Penambangan, Bondowoso tersebut.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka ditangkap warga di area persawahan sesaat setelah melancarkan aksinya di rumah korban bernama Mosleh (45).
Kronologi Pencurian
Aksi pencurian ini bermula ketika kedua pelaku menyasar sepeda motor Honda dengan nomor polisi P 3633 EQ milik korban yang terparkir di halaman depan rumah. Memanfaatkan situasi malam hari, para pelaku berhasil membawa kabur kendaraan tersebut sebelum akhirnya dipergoki oleh warga.
"Pelaku sempat melarikan diri ke arah persawahan, namun berhasil dikepung oleh warga yang melakukan pengejaran," ujar AKP Agung.
Evakuasi dan Penyidikan
Ketegangan sempat terjadi saat puluhan warga yang emosi berusaha menghakimi kedua pelaku di lokasi penangkapan. Guna menghindari tindakan main hakim sendiri, petugas kepolisian langsung mengevakuasi tersangka ke Mapolsek Mlandingan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan curanmor lintas kabupaten," pungkasnya.