Header Ads

ad728
  • Kabar Terbaru

    Siswi SMP di Lumajang Jadi Korban Pemerkosaan Kakak Kelas, Pelaku Gunakan Ancaman Kekerasan

    Ilustrasi
    Lumajang – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang. Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang baru menginjak usia 13 tahun diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh kakak kelasnya sendiri.

    Peristiwa memilukan ini terjadi di area belakang sebuah Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Tempeh pada Senin siang, 5 April 2026.

    Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan tindak pidana tersebut.

    Berdasarkan keterangan kepolisian, kronologi kejadian bermula saat BHR mendatangi kediaman korban untuk menjemputnya dengan dalih mengajak keluar.

    Bukannya membawa korban ke tempat umum, pelaku justru mengarahkan kendaraan menuju area sepi di belakang gedung sekolah dasar untuk melancarkan aksi bejatnya.

    Dalam melancarkan aksinya, pelaku diketahui menggunakan intimidasi fisik. Korban sempat berupaya menolak ajakan pelaku, namun pelaku mengancam akan memukul korban jika permintaannya tidak dituruti.

    Di bawah tekanan rasa takut dan ancaman kekerasan tersebut, siswi malang ini akhirnya tidak berdaya dan terpaksa menuruti kemauan pelaku di lokasi kejadian yang tersembunyi.

    Kasus itu mulai terendus setelah seorang tetangga korban mencurigai gerak-gerik pelaku dan korban saat berada di area sekolah tersebut.

    Informasi ini kemudian diteruskan kepada orang tua korban, yang langsung mengonfrontasi anak mereka untuk meminta penjelasan. Di hadapan orang tuanya, korban akhirnya mengakui dengan jujur bahwa dirinya telah disetubuhi oleh BHR di belakang bangunan SD tersebut.

    Merasa tidak terima dengan perbuatan keji yang menimpa buah hatinya, orang tua korban segera melapor ke Polres Lumajang guna menuntut keadilan secara hukum.

    Saat ini, pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku.

    Ipda Suprapto menegaskan bahwa Polres Lumajang berkomitmen menangani kasus kekerasan terhadap anak ini secara serius hingga tuntas. ***

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728