Header Ads

ad728
  • Kabar Terbaru

    Buron Hingga Tol Kalikangkung, DPO Curanmor Bondowoso Akhirnya Diringkus



    Bondowoso – Pelarian JS, buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Bondowoso berakhir di Jawa Tengah. Satreskrim Polres Bondowoso meringkus daftar pencarian orang (DPO) yang kabur sejak April lalu itu di Gerbang Tol Kalikangkung.

    JS ditangkap dalam operasi pengejaran lintas provinsi. Selain membekuk JS, dalam sepekan terakhir Polres Bondowoso juga menggulung satu tersangka curanmor lain berinisial AS, warga Kecamatan Maesan.

    Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, menegaskan bahwa penangkapan JS merupakan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas kasus kriminal yang meresahkan masyarakat.

    "Kami lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di pintu Tol Kalikangkung. Tersangka langsung dibawa ke Bondowoso untuk proses hukum," kata Aryo, Sabtu (27/6/2026).
    Kronologi Kasus dan Barang Bukti

    Kasus JS bermula dari laporan pencurian sepeda motor pada 8 April 2026. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial untuk memperkuat penyidikan, di antaranya:

    Dokumen kendaraan (BPKB dan STNK asli).

    Salinan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

    Sementara itu, untuk kasus kedua, tersangka AS ditangkap setelah menggasak sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi P 2024 PC. AS beraksi saat motor korban terparkir di halaman rumah warga di Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darus Sholah.
    Tindak Tegas Kamtibmas

    Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Bondowoso untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AKBP Aryo memastikan jajarannya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

    "Apa pun bentuknya, tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Bondowoso akan kami tindak tegas," ujarnya.

    Mengantisipasi kejadian serupa, Polres Bondowoso mengimbau masyarakat untuk memperketat keamanan kendaraan pribadi, menggunakan kunci ganda, dan memanfaatkan layanan pengaduan kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan. ***

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728