DPRD Lumajang Apresiasi Capaian APBD 2025, Siap Kawal Pembahasan Lanjutan
Lumajang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi anggaran demi kesejahteraan masyarakat. Hal ini mengemuka saat DPRD menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Bupati terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Paripurna, Senin (8/6/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH., MH., serta dihadiri oleh Bupati Indah Amperawati, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, jajaran Forkopimda, dan kepala perangkat daerah.
Membuka jalannya sidang, Ketua DPRD Hj. Oktafiyani memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang berhasil dipertahankan selama delapan kali berturut-turut. Bagi legislatif, capaian ini merupakan bukti nyata dari komitmen kuat eksekutif dalam menjaga akuntabilitas tata kelola keuangan daerah.
"Prestasi WTP ini menjadi pondasi penting. Ini membuktikan bahwa komitmen tata kelola keuangan kita berada di jalur yang benar, transparan, dan akuntabel," ujar Oktafiyani.
Dalam nota keuangan yang disampaikan Bupati Indah Amperawati, kinerja fiskal Lumajang sepanjang tahun 2025 menunjukkan performa positif, yang ditandai dengan:
Realisasi Pendapatan Daerah: Mencapai lebih dari Rp2,226 triliun atau melampaui target sebesar 101,13%.
Realisasi Belanja & Transfer: Terserap Rp2,084 triliun (85,21% dari anggaran).
Surplus Anggaran: Tercatat sebesar Rp142,03 miliar.
Kerja keras anggaran ini berdampak linear pada perbaikan indikator makro pembangunan Lumajang. Pertumbuhan ekonomi melesat di angka 5,35%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik ke level 71,02, tingkat pengangguran terbuka mampu ditekan hingga 3,08%, serta angka kemiskinan turun menjadi 8,60%.
Merespons laporan impresif tersebut, DPRD Lumajang memastikan tidak akan mengendurkan fungsi pengawasan. Agenda berikutnya, legislatif akan segera membedah dokumen LPJ APBD 2025 secara mendalam melalui forum komisi-komisi bersama mitra kerja terkait.
Langkah normatif ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang telah dibelanjakan benar-benar memberikan dampak langsung yang terukur bagi pembangunan daerah.
"DPRD akan segera melaksanakan pembahasan mendalam di tingkat komisi. Ini adalah bentuk tanggung jawab fungsi pengawasan dan penganggaran kami, memastikan pembangunan ke depan bergerak semakin efektif dan berpihak penuh pada kemaslahatan masyarakat Lumajang," pungkas Hj. Oktafiyani.***