BNN Tes Urine 74 Karyawan Baru Dinas Perhubungan Kota Malang
Malang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang melakukan tes urine kepada 74 karyawan baru di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Malang, Kamis (16/1/2020).
Mereka adalah Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) yang berhasil lolos dari total 939 pendaftar. Puluhan karyawan dites untuk memastikan bebas dari narkoba.
Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan karyawan yang diterima ini adalah tenaga kontrak selama 2020. Ada beberapa tahanan yang harus dilalui. Mulai administrasi, tes tulis, wawancara, dan terakhir tes urine.
"Tes (urine) ini hanya bagi yang lolos seleksi saja (diterima). Karena itu berbayar, jadi kami terapkan bagi yang lulus saja. Tes ini kita fokuskan di akhir," katanya.
Semua karyawan yang mengikuti tes ini akan bisa melihat langsung hasil tes, apakah mereka positif, atau negatif. Bagi yang positif terindikasi pengguna narkoba, pihak Dishub akan tegas mencopot dari satuan TPOK.
"Yang terindikasi narkoba, langsung kami copot," tegas Handi.
Handi juga mengikuti tes urine tersebut. Ia ingin memberikan contoh bahwa tidak hanya karyawan baru, dirinya pun ikut proses tes urine tersebut.
Setiap peserta harus membayar uang ganti alat sebesar Rp 150 ribu. Biaya tersebut untuk ganti alat tes yang bisa meliputi enam parameter sekaligus yakni: Meth, Amp, THC, Mop/Opi, Coc, dan Bzo.
"Seluruh tenaga kerja di Kota Malang memang harus bebas dari narkoba. Kita tindaklanjuti ini berdasarkan surat pengajuan dari Dishub," ujar Kasubbag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan.
Tes urine yang dilakukan BNN kepada puluhan karyawan baru Dinas Perhubungan Kota Malang ini untuk memberikan ketegasan kepada satuan kerja supaya benar-benar bebas dari narkoba. (*)
Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan karyawan yang diterima ini adalah tenaga kontrak selama 2020. Ada beberapa tahanan yang harus dilalui. Mulai administrasi, tes tulis, wawancara, dan terakhir tes urine.
"Tes (urine) ini hanya bagi yang lolos seleksi saja (diterima). Karena itu berbayar, jadi kami terapkan bagi yang lulus saja. Tes ini kita fokuskan di akhir," katanya.
Semua karyawan yang mengikuti tes ini akan bisa melihat langsung hasil tes, apakah mereka positif, atau negatif. Bagi yang positif terindikasi pengguna narkoba, pihak Dishub akan tegas mencopot dari satuan TPOK.
"Yang terindikasi narkoba, langsung kami copot," tegas Handi.
Handi juga mengikuti tes urine tersebut. Ia ingin memberikan contoh bahwa tidak hanya karyawan baru, dirinya pun ikut proses tes urine tersebut.
Setiap peserta harus membayar uang ganti alat sebesar Rp 150 ribu. Biaya tersebut untuk ganti alat tes yang bisa meliputi enam parameter sekaligus yakni: Meth, Amp, THC, Mop/Opi, Coc, dan Bzo.
"Seluruh tenaga kerja di Kota Malang memang harus bebas dari narkoba. Kita tindaklanjuti ini berdasarkan surat pengajuan dari Dishub," ujar Kasubbag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan.
Tes urine yang dilakukan BNN kepada puluhan karyawan baru Dinas Perhubungan Kota Malang ini untuk memberikan ketegasan kepada satuan kerja supaya benar-benar bebas dari narkoba. (*)