Bupati Lumajang Larang Budaya Praktik Gratifikasi di Sektor Pendidikan
![]() |
Bupati dan Wabup ketika berkunjung ke sekolah-sekolah |
Hal ini disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat agenda Sehari Ngantor di Kecamatan Terpadu (Setor Madu) di Candipuro, Selasa (2/9/2025).
Indah mengingatkan tenaga pendidik untuk menjaga integritas serta menghindari praktik gratifikasi berupa bingkisan atau imbalan kepada pejabat maupun petugas dinas, termasuk dalam urusan administrasi pendidikan.
“Selama masa kepemimpinan saya bersama Mas Yudha, kami ingin memastikan pelayanan di sektor pendidikan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik tidak sehat,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar tidak ada praktik pemotongan dana atau pengumpulan iuran yang membebani guru maupun sekolah. Menurutnya, bentuk kepedulian pribadi boleh dilakukan secara sukarela, tetapi tidak dalam bentuk kewajiban terkoordinir.
“Pemkab Lumajang ingin memastikan bahwa dunia pendidikan menjadi ruang yang bersih, adil, serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Bupati Lumajang juga menyerahkan bantuan sepatu gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini menjadi simbol hadirnya pemerintah dalam mendukung masa depan anak-anak.