Disdikbud Lumajang Tegur Keras Kepala SMP PGRI Sukodono Terkait Kasus Perundungan Fatal
Lumajang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang melayangkan teguran keras kepada Kepala SMP PGRI Sukodono. Pihak sekolah dinilai lalai karena sengaja menyembunyikan dan tidak melaporkan kasus dugaan perundungan (bullying) yang menewaskan seorang siswa berinisial MI (16), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Lumajang, Bekti Sawiji, menyatakan bahwa kepala sekolah terkait telah dipanggil secara resmi untuk mempertanggungjawabkan kelalaian administrasi tersebut.
"Kemarin Kepala Sekolah SMP PGRI Sukodono sudah kami panggil dan saya tegur keras karena sejak awal kejadian tidak pernah melaporkan peristiwa ini kepada dinas," tegas Bekti saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Disdikbud menyayangkan sikap pasif sekolah yang terkesan menutup-nutupi insiden fatal ini. Berdasarkan regulasi, pihak sekolah wajib melapor segera setelah insiden terjadi, atau setidaknya saat korban mulai dilarikan ke rumah sakit.
Kenyataannya, Disdikbud justru baru mengetahui tragedi ini dari rumor yang berkembang di masyarakat. Bahkan hingga tujuh hari pasca-kematian korban, SMP PGRI Sukodono sama sekali belum mengirimkan laporan resmi.
"Sampai tujuh harinya tidak pernah melapor. Kalau kami tidak menanyakan langsung kemarin, mungkin juga tidak akan ada laporan," ujar Bekti.
Dalam pemeriksaan di kantor dinas, Kepala SMP PGRI Sukodono berdalih bahwa absennya laporan tersebut karena kasusnya sudah telanjur ditangani oleh pihak kepolisian. Namun, pembelaan tersebut langsung ditolak keras oleh Disdikbud.
Bekti menegaskan, intervensi hukum oleh kepolisian tidak menghapus kewajiban birokrasi sekolah. Sebagai instansi pembina, Disdikbud wajib mengetahui setiap insiden yang mengancam keselamatan peserta didik.
"Saya sampaikan itu bukan alasan untuk tidak melapor. Korban ini adalah peserta didik yang menjadi tanggung jawab dunia pendidikan," tambahnya.
Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Lumajang. Bekti mengakui, implementasi program pencegahan kekerasan dari Kementerian Pendidikan, seperti Gerakan Rukun Sama Teman, masih belum berjalan maksimal di lapangan.
Ke depan, Disdikbud Lumajang berkomitmen memperketat pengawasan dan menuntut komitmen penuh dari seluruh unsur sekolah—baik guru, kepala sekolah, maupun komite untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk intimidasi fisik maupun psikologis. ***