837 Warga Binaan Lapas Kelas II B Probolinggo Terima Remisi, 38 Orang Langsung Bebas
![]() |
837 warga binaan Lapas Kelas II B Probolinggo ketika menerima remisi |
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin dan Wawali Ina Dwi Lestari serta anggota Forkopimda menuju Lapas Kelas II B Probolinggo usai upacara di Stadion Bayuangga.
Sebanyak 837 warga binaan memperoleh hak remisi dari negara, sebagai wujud penghargaan atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas II B Probolinggo Dadang Rais Saputro menyampaikan, dari total 837 warga binaan, sebanyak 594 narapidana menerima Remisi Umum. Sementara 38 orang dinyatakan langsung bebas, dengan rincian 21 orang bebas murni dan 17 orang lainnya tetap menjalani subsider kurungan.
Selain itu, sebanyak 716 narapidana juga mendapatkan Remisi Dasawarsa, yaitu pengurangan hukuman yang diberikan setiap 10 tahun sekali bertepatan dengan momentum kemerdekaan RI. Tak hanya itu, warga binaan yang berpredikat “pemuka” yang berkelakuan sangat baik juga memperoleh tambahan remisi khusus dari negara.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Lapas juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Probolinggo, khususnya atas dukungan fasilitas kesehatan dan kolaborasi bersama Dinas Kesehatan dalam melakukan screening kesehatan bagi 600 warga binaan. Hal ini memungkinkan deteksi dini penyakit serius, sehingga warga binaan dengan kebutuhan khusus bisa mendapatkan perawatan di blok hunian khusus maupun layanan kesehatan gratis di RSUD.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia juga menuturkan pentingnya remisi bukan hanya sebagai bentuk penghargaan dari negara, tetapi juga motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
“Pada hari bersejarah ini, di tengah peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, kita menyaksikan bersama pemberian remisi bagi warga binaan. Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan penghargaan atas usaha memperbaiki diri dan komitmen untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkap Wali Kota.
Ia juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Lapas Kelas II B Probolinggo dan Pemkot, khususnya dalam bidang kesehatan.
“Negara hadir bukan untuk menghukum semata, tetapi juga membina agar saudara-saudara kita dapat kembali ke masyarakat dengan harapan baru,” tegasnya.
Tak lupa, Wali Kota memberikan pesan khusus kepada para narapidana yang menerima remisi, terutama yang langsung bebas.
“Bagi saudara-saudara yang hari ini mendapatkan kebebasan, jadikanlah momen ini sebagai titik balik kehidupan. Kembalilah ke keluarga, masyarakat, dan jadilah pribadi yang lebih baik, mandiri, serta bermanfaat bagi lingkungan. Jadikan kebebasan ini sebagai anugerah sekaligus tanggung jawab,”imbuhnya.
Selanjutnya, rombongan ini menyaksikan berbagai hasil karya dan kreatifitas warga binaan yang dipamerkan dalam etalase. Diantaranya, ada tempe, lukisan, kerajinan berupa tas, tempat tisu, keranjang sampah anyaman dari bahan plastik, ukiran lambang kerapan sapi brujul.
Di area ini juga mereka menyaksikan penampilan grup band “Tamus” (Tamping Musik). Personilnya merupakan warga binaan, dua diantaranya memperoleh remisi dan bebas. Dua buah lagu dinyanyikan secara bergantian oleh vokalisnya, Agam dan Eka Agung.
“Terima kasih sudah memberikan ruang dan waktu untuk tampil bagi kami warga binaan. Sehingga bisa mengekspresikan diri melalui grup band Tamus,” ujar sang vokalis.