Header Ads

ad728
  • Kabar Terbaru

    Ketua DPRD Lumajang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 108 Perkara di Kejari

    Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani ketika memusnahkan barang bukti
    Lumajang – Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH., MH., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum Periode I Tahun 2026. Acara tersebut digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang di halaman kantor setempat pada Rabu, 22 April 2026.

    Kegiatan ini merupakan proses eksekusi terhadap barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde). Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kondusivitas wilayah di Kabupaten Lumajang.

    Kehadiran pimpinan DPRD dalam agenda ini menegaskan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap kinerja aparat penegak hukum. Pemusnahan ini dipandang sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga daerah tetap aman dan tertib, terutama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi perhatian serius.

    Dalam laporannya, tercatat sebanyak 108 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan secara terbuka dan sesuai prosedur. Proses ini dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan seluruh barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna atau disalahgunakan.

    Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani, menyampaikan apresiasi atas konsistensi dan profesionalisme Kejaksaan Negeri Lumajang. Menurutnya, transparansi dalam pemusnahan barang bukti adalah wujud nyata penegakan hukum yang berkeadilan.

    "Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama DPRD siap terus bersinergi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," ujar Hj. Oktafiyani.

    Iajuga menekankan beberapa poin penting dalam kegiatan tersebut, pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk publik dan menekan angka kriminalitas melalui efek jera.

    Melalui sinergi yang kuat ini, diharapkan Kabupaten Lumajang semakin kokoh dalam penegakan hukum dan menjadi daerah yang bersih dari peredaran gelap narkotika, sehingga tercipta lingkungan yang nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. ***

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728