Header Ads

ad728
  • Kabar Terbaru

    Memperkuat Fondasi Ekonomi: DPRD Lumajang Matangkan Regulasi Pengembangan Koperasi



    Lumajang - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Lumajang mengambil langkah strategis untuk memperkuat struktur ekonomi kerakyatan melalui penyusunan Naskah Akademik tentang Pengembangan Koperasi. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Sekretariat DPRD pada Selasa (10/2/2026), para pemangku kepentingan berkumpul untuk merumuskan landasan hukum yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi koperasi dan UMKM di wilayah tersebut.

    Pertemuan ini tidak hanya menjadi seremonial birokrasi, melainkan sebuah upaya serius untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi lintas sektor yang selama ini sering berjalan sendiri-sendiri.

    Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Lumajang, Awaluddin Yusuf, menegaskan bahwa kunci utama dari regulasi yang berkualitas adalah sinergi yang matang sejak tahap perencanaan. Menurutnya, naskah akademik ini harus menjadi dokumen yang mampu memetakan peran setiap pihak secara presisi.

    "Rapat koordinasi ini adalah sarana untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. Kami ingin memastikan setiap pihak memahami tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga regulasi daerah yang kita hasilkan nanti tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar berkualitas dan implementatif di lapangan," ujar Awaluddin di sela-sela kegiatan.

    Langkah sinkronisasi ini juga menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, M. Ridha, menyoroti tantangan harmonisasi aturan. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pengembangan koperasi sangat bergantung pada sejauh mana kebijakan daerah sejalan dengan kebijakan pusat, tanpa mengabaikan realitas lokal yang ada di tengah masyarakat Lumajang.

    "Kita butuh kebijakan yang mampu menghadirkan keselarasan antara pusat dan daerah. Regulasi ini harus harmonis, sinkron, dan disesuaikan dengan kebutuhan riil pelaku usaha di bawah. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan tidak sekadar normatif, melainkan efektif dalam pelaksanaannya dan mampu menjawab persoalan di lapangan," tegas M. Ridha.

    Di sisi lain, para pelaku UMKM yang hadir dalam rapat tersebut memberikan perspektif langsung mengenai kebutuhan mereka di sektor akar rumput. Mereka menaruh harapan besar agar regulasi baru ini tidak hanya mengatur soal administrasi, tetapi juga memberikan ruang bagi integrasi program pembinaan dan akses sarana prasarana yang lebih luas.

    Melalui koordinasi yang lebih terintegrasi, diharapkan program-program seperti pendampingan usaha dan promosi produk lokal dapat dilakukan secara berkelanjutan. Sinergitas ini dipandang sebagai jalan pintas untuk meningkatkan daya saing koperasi dan UMKM Lumajang di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728